Seluruh Pusat Perbelanjaan Nonsembako di Kudus Tutup
Seluruh Pusat Perbelanjaan Nonsembako di Kudus Tutup
Sejumlah pusat perbelanjaan nonsembako di Kabupaten Kudus diminta tutup selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
SOLOPOS.COM - Salah satu pusat perbelanjaan Kudus yang tutup selama PPKM mikro. (Antara)
Solopos.com, KUDUS Sejumlah pusat perbelanjaan nonsembako di Kabupaten Kudus diminta tutup selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.
Mengutip Antara, Minggu (4/7/2021), Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo, yang juga Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, mengatakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kudus sudah diinstruksikan untuk berkoordinasi.
“Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan para pelaku usaha seperti pusat perbelanjaan yang tidak menjual kebutuhan pokok [sembako] selama PPKM darurat harus ditutup,” katanya.