Di Wilayah PPKM Ini, Tempat Ibadah hingga Mal Boleh Dibuka Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 09:39 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTASuasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan operasional pusat perbelanjaan dan mal akan dibatasi hingga pukul 17.00, seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah mengizinkan pelaksanaan beragam kegiatan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa-Bali. Wilayah tersebut masuk dalam wilayah PPKM Level 3. Mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, Selasa (27/7/2021), wilayah di PPKM Level 3 boleh melaksanakan kegiatan keagamaan, resepsi pernikahan, hingga membuka pusat perbelanjaan.
Kemarahan Anies Kantor Ngeyel WFO Berujung Polisikan Pemilik
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov DKI Sebut Kantor Equity Life Langgar Kapasitas
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Disemprot Anies Saat Sidak, Kantor Equity Life Kini Disegel
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.