Walikota Kupang akan Tambah Tenaga Kesehatan untuk Bantu Vaksinasi di Kejati NTT
Pemkot Kupang juga telah memberlakukan ketentuan untuk tiap warga yang mengurus surat-surat di lingkup Pemkot wajib memiliki sertifikat
Minggu, 11 Juli 2021 08:26 Editor:
Walikota Kupang akan Tambah Tenaga Kesehatan Untuk Bantu Vaksinasi di Kejati NTT
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan akan mengirim petugas kesehatan tambahan untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk melakukan vaksinasi. Hal tersebut dikatakan Jefri saat meninjau lokasi vaksinasi setelah mendapat laporan adanya antrean warga memadati lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan vaksinasi hari berikutnya, Pemkot Kupang akan menambah tenaga kesehatan di lokasi vaksinasi. Masing-masing puskesmas yang ada, akan ditambah satu meja tambahan dengan petugas kesehatan.
Kejari Sumba Timur Lapor Hasil Mediasi Gidion Mbilijora dan Ali Fadaq ke Kejati NTT
Kejari Sumba Timur melaporkan hasil mediasi terhadap mantan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.
Selasa, 15 Juni 2021 07:14
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur melaporkan hasil
mediasi terhadap mantan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si dan Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq ke Kejati NTT.
Hal ini disampaikan Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo,S.H, Senin 14 Juni 2021.
Menurut Okto, langkah mediasi yang dilakukan itu berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice /prinsip keadilan restoratif.