Top 3: Ular di Kaca Mobil dan Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Pajak & BBN Kendaraan
Diperbarui 19 Jul 2021, 08:43 WIB
18
Pengendara Ertiga Ini Menemukan Ular di Kaca Depan saat Mobil Berjalan (Cartoq)
Liputan6.com, Jakarta - Selain banjir, banyak hal mengejutkan lainnya yang bisa terjadi saat musim hujan. Misalkan saja ular yang yang tiba-tiba muncul seperti dalam artikel Pengemudi Ertiga Dikejutkan Ular di Kaca Mobil Saat Berkendara, Videonya Viral .
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah Mercedes-Benz 450 SEL Bekas Mobilnya Bono U2 Cari Pemilik Baru, Minat? dan Dukung PPKM Darurat, Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan . Berikut rangkumannya.
Baca Juga
Dukung PPKM Darurat, Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan
Diperbarui 18 Jul 2021, 12:02 WIB
15
Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di samsat keliling di car free day, Jakarta, Minggu (27/8). Perpanjangan STNK tanpa BPKB hanya berlaku di gerai Samsat Keliling car free day. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk menurunkan angka penularan virus Corona Covid-19. PPKM Darurat diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat sehingga mengurangi kasus Covid-19.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meniadakan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang jatuh tempo pada 3 sampai 20 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat.