Simak Syarat dan Cara Membuat STRP Perorangan Kategori Mendesak, Bisa Diurus 24 Jam Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 13:22 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAHSejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL Commuterline yang berlaku mulai Senin (13/7/2021) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi warga yang ingin masuk wilayah Ibu Kota menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Pemeriksaan STRP akan dilakukan selama PPKM darurat di pos-pos penyekatan maupun pintu masuk stasiun KRL, halte Transjakarta, dan stasiun MRT.
Pemprov DKI Tolak 8 127 Permohonan STRP dalam Sepekan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Bertambah Menjadi 1 447 Kasus
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hari ke-3 Larangan Mudik, Pemprov DKI Tolak 1 132 Pengajuan SIKM
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.