comparemela.com

Latest Breaking News On - Programs migration - Page 1 : comparemela.com

352 Ribu Pelanggan PLN Sumut Nunggak Tagihan Listrik

352 Ribu Pelanggan PLN Sumut Nunggak Tagihan Listrik CNN Indonesia | Rabu, 28/07/2021 10:50 WIB Bagikan :   PLN mengimbau pelanggan tertib membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan agar terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono). Medan, CNN Indonesia Sebanyak 352.897 pelanggan yang tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum membayar PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara mengimbau agar pelanggan tertib melakukan pembayaran rekening listrik tepat waktu. Sampai 27 Juli (2021), tercatat 352.897 pelanggan belum membayar tagihan listrik, kata Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumatera Utara Chairuddin, Rabu (28/7). Menurut Chairuddin, perseroan telah mengimbau pelanggan, baik secara langsung oleh petugas pembaca meter maupun melalui me

PLN UIW Sumut Imbau Tertib Bayar Listrik, 352 897 Pelanggan Belum Bayar Listrik

BERSAMA: Petugas PLN unit kerja PLN UIW Sumut, foto bersama pelanggan PLN, kemarin. Baik yang dilakukan secara langsung oleh petugas pembaca meter maupun melalui media massa dan media sosial agar pelanggan dapat melakukan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Sebab, tercatat, 352.897 pelanggan di unit kerja PLN UIW Sumut belum bayar listrik. Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin mengatakan, bagi pelanggan PLN yang belum melakukan pelunasan tagihan listrik (menunggak) di seluruh wilayah kerja PLN Unit Induk Wilayah Sumut, diimbau agar segera melakukan pembayaran rekening listrik sehingga terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik.  Dikatakan Chairuddin, sampai dengan tanggal 27 Juli 2021 terdapat 352.897 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumut. “Diimbau kepada pelanggan yang telat membayar rekening listrik yang d

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.