352 Ribu Pelanggan PLN Sumut 'Nunggak' Tagihan Listrik
CNN Indonesia | Rabu, 28/07/2021 10:50 WIB
Bagikan :
PLN mengimbau pelanggan tertib membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan agar terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia --
Sebanyak 352.897 pelanggan yang tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum membayar
PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara mengimbau agar pelanggan tertib melakukan pembayaran rekening listrik tepat waktu.
"Sampai 27 Juli (2021), tercatat 352.897 pelanggan belum membayar tagihan listrik," kata Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumatera Utara Chairuddin, Rabu (28/7).
Menurut Chairuddin, perseroan telah mengimbau pelanggan, baik secara langsung oleh petugas pembaca meter maupun melalui media massa dan media sosial, agar dapat melakukan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.