Tribunnews.com
Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Bakar 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Aparat kepolisian menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-
Kamis, 1 Juli 2021 10:06 WIB
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, membuat penyidik menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, rangkaian pengungkapan jaringan pemasok dan pengepul ini dilakukan sejak 9 Juni 2021.
Tribunnews.com
Bamsoet Ajak Semua Pihak Jihad Lawan Narkoba dan Utamakan Kepentingan Bangsa
Di momen Hari Anti Narkotika Internasional, Ketua MPR RI ini menegaskan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan krusial yang harus diatasi
Selasa, 29 Juni 2021 08:47 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan krusial yang harus mendapatkan perhatian serius. Tidak hanya di Indonesia, penyalahgunaan narkoba juga telah menjadi ancaman bagi dunia. Organisasi PBB yang menangani kejahatan Narkoba yaitu UNODC (
United Nations Office on Drugs and Crime) mencatat bahwa pada tahun 2020, penyalahgunaan narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia. Khusus di Indonesia, UNODC mencatat bahwa negara kita masuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Fakta lain yang membuat kita miris adalah, bahwa Indonesia menempati posisi ke-3 di dunia dalam