comparemela.com

Latest Breaking News On - Police abort circulation kilo marijuana - Page 1 : comparemela.com

Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Musnahkan 7 Hektare Ladang di Aceh

Kamis, 1 Juli 2021 09:26 Reporter : Merdeka 3 hektare ladang ganja di Nagan Raya dimusnahkan. Antara Merdeka.com - Polisi menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang- Jakarta-Bogor. Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh. Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan, rangkaian pengungkapan dilakukan sejak 9 Juni 2021. Petugas mendapati barang bukti 198 bungkus ganja seberat 223,95 kilogram. Tim melakukan pengembangan pada Kamis, 24 Juni 2021 dan berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kilogram, tutur Jayadi dalam keterangannya, Kamis (1/7/).

Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh Diperbarui 01 Jul 2021, 10:25 WIB 17 Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tidak bertuan itu diperkirakan telah berusia satu hingga tiga bulan. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP) Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor. Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh. Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan, rangkaian pengungkapan dilakukan sejak 9 Juni 2021. Petugas mendapati barang bukti 198 bungkus ganja seberat 223,95 kilogram.

Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Bakar 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Tribunnews.com Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Bakar 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh Aparat kepolisian menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan- Kamis, 1 Juli 2021 10:06 WIB Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, membuat penyidik menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, rangkaian pengungkapan jaringan pemasok dan pengepul ini dilakukan sejak 9 Juni 2021.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.