Stimulus Ketenagalistrikan Ringankan Beban Masyarakat Jumat, 30 Juli 2021 – 07:01 WIB
Pemerintah tetapkan stimulus diskon tarif listrik. Ilustrasi: dok PLN
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum hingga triwulan IV atau hingga Desember 2021.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari mengatakan, perpanjangan stimulus ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM level 4.
“Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam siaran pers, Kamis (29/7).
Baca Juga:
Perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Leve
Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik hingga Desember 2021
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik
Jumat, 30 Juli 2021 15:25
Penulis:
Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik hingga Desember 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari, Kamis (29/7/2021) mengatakan, perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang
Jumat, 30 Juli 2021 07:52
Penulis:
Dialog Produktif Kabar Kamis, Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik secara virtual, Kamis (2972021).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah memperpanjang stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif, pembebasan biaya beban (abodemen), serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum hingga triwulan IV atau Desember 2021.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari, mengatakan, perpanjangan dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Bantuan ini salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katanya saat menggelar Dialog Produktif Kabar Kamis, Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik secara virtual, Kamis (29/7/2021).
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2021
Pemerintah memperpanjang stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif, pembebasan biaya beban (abodemen)
Jumat, 30 Juli 2021 07:54
Penulis:
Dialog Produktif Kabar Kamis, Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik secara virtual, Kamis (2972021).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah memperpanjang stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif, pembebasan biaya beban (abodemen), serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum hingga triwulan IV atau Desember 2021.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari, mengatakan, perpanjangan dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Bantuan ini salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katanya saat menggelar Dialog Produktif Kabar Kamis, Update Kelanjutan
Julkifli Sinuhaji
PLN kembali memberi diskon biaya pemakaian listrik hingga 31 Desember 2021. /Pikiran Rakyat
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari mengatakan perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katan, Kamis, 29 Juli 2021, dalam keterangan yang diterima