Julkifli Sinuhaji
PLN kembali memberi diskon biaya pemakaian listrik hingga 31 Desember 2021. /Pikiran Rakyat
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari mengatakan perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katan, Kamis, 29 Juli 2021, dalam keterangan yang diterima