Kasus Pemalsuan Tes PCR di Bandara Halim, Pelaku Patok Harga Rp 600 Ribu
Diperbarui 24 Jul 2021, 09:39 WIB
10
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pemerintah mewajibkan penumpang semua moda transportasi yang masuk dan keluar Jakarta melakukan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta -Polres Metro Jakarta Timur membongkar praktik manipulasi hasil tes PCR Covid-19 di Bandara Halim Perdanakusuma. Kasus ini terkuak setelah ada laporan masyarakat tentang sejumlah calon penumpang pesawat yang mencurigakan.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, terdapat lima orang yang ditangkap terkait dugaan pemalsuan hasil tes PCR Covid-19 di Bandara Halim Perdanakusuma.
Ketika Sindikat Tes PCR Palsu Beroperasi di Bandara Halim, 8 dari 11 Surat Lolos Pemeriksaan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ketika Sindikit Tes PCR Palsu Beroperasi di Bandara Halim, 8 dari 11 Surat Lolos Pemeriksaan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Pembuat Surat dan Pembelinya Ditangkap
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.