comparemela.com


Kasus Pemalsuan Tes PCR di Bandara Halim, Pelaku Patok Harga Rp 600 Ribu
Diperbarui 24 Jul 2021, 09:39 WIB
10
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pemerintah mewajibkan penumpang semua moda transportasi yang masuk dan keluar Jakarta melakukan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta -Polres Metro Jakarta Timur membongkar praktik manipulasi hasil tes PCR Covid-19 di Bandara Halim Perdanakusuma. Kasus ini terkuak setelah ada laporan masyarakat tentang sejumlah calon penumpang pesawat yang mencurigakan.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, terdapat lima orang yang ditangkap terkait dugaan pemalsuan hasil tes PCR Covid-19 di Bandara Halim Perdanakusuma.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia ,Perdana ,Banten , ,Police Jakarta East Sr ,Police Mtro Jakarta ,Case Forgery Test ,Actors Stakes Price Thousand ,Jakarta The Police ,Jakarta East ,Airport Perdana ,Chief Of Police Jakarta East ,Read Also ,Arrest July ,Entangled Article Plated The ,Article Criminal Code ,Next Article ,Legislation Number Year ,Laws Number Year ,Option Below ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,பாண்டேன் ,ரெட் மேலும் ,அடுத்தது கட்டுரை ,விருப்பம் கீழே ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.