comparemela.com

Latest Breaking News On - Police clench insulation on lampung - Page 1 : comparemela.com

Cegah Warga Mudik Idul Adha 1442 H, Polisi Ketatkan Penyekatan di Lampung, Jawa dan Bali

Tribunnews.com Titik penyekatan yang dipertebal pengamanannya difokuskan pada jalan-jalan arteri serta ruas jalan tol. Minggu, 18 Juli 2021 09:23 WIB Tribunnews/Herudin Petugas gabungan polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin  Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memperketat pengawasan dan penyekatan di beberapa ruas jalan guna menghindari adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Adha 1442 H. Diketahui, hingga kini, Polri telah menambah titik penyekatan di Pulau Jawa, Bali hingga Lampung. Tercatat ada 1.038 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.

Polisi: Ojek Online Masuk Kategori Prioritas, Bisa Melintas Pos Penyekatan PPKM Darurat

Tribunnews.com Semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan. Minggu, 18 Juli 2021 11:31 WIB Rizki Sandi Saputra Aktivitas di Pos Penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, di masa PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021)  Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, para driver ojek online (ojol) masuk dalam kategori prioritas selama PPKM Darurat diberlakukan. Dengan begitu, semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan. Ya kalau untuk Ojol sih kita prioritaskanlah, boleh (melintas), kata Sambodo kepada awak media, dikutip Minggu (18/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.