5 Fakta Pembuat Surat Swab Palsu di Depok, Catut Nama Klinik hingga Cetak Puluhan Berkas Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 06:27 WIB Bagikan:
swab antigen palsu pada Selasa (27/7/2021). Jaringan ini berkomplot dengan berbagai peranan, mulai dari pencari pemesan hingga pencetak surat palsu. Total, polisi meringkus enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Keenamnya disangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancamannya 6 tahun penjara, ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Selasa siang. Berikut
1. Layani pemesan yang ingin hasil negatif Covid-19 Imran menjelaskan, rata-rata pemesan merupakan orang yang membutuhkan surat keterangan negatif Covid-19 untuk aneka keperluan.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Dinsos Depok Tegaskan Siapa Pun Dilarang Pungut Uang dari BST Warga
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Beroperasi Sejak Juni 2021, Pemalsu Surat Hasil PCR buat Syarat Perjalanan Ditangkap
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.