Personel gabungan TNI-Polri menangkap sejumlah orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penyerangan dan pembunuhan terhadap empat prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Penangkapan DPO itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi.
Polisi menangkap 21 orang yang menjadi tersangka terkait kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Bambang Wibowo, menyatakan penangkapan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya konflik meluas.
Penangkapan pelaku AH berdasarkan laporan Fahri Azmi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/7). Laporan Fahmi terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.