comparemela.com

Latest Breaking News On - Organizer trip worship - Page 5 : comparemela.com

Yakin Umrah 1443 Hijriah Bakal Terlaksana, Kemenag Bahas Syarat Vaksin untuk Jamaah

Khoirizi, Plt Dirjen PHU Kemenag. Namun, terdapat sejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon serta Indonesia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menegaskan, kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi. “Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 Hijriah,” jelas Khoirizi melalui keterangannya, Kamis (29/7). “Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta,” sambungnya.

5 Hal Terkait Upaya Kemenag Usai Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Internasional

5 Hal Terkait Upaya Kemenag Usai Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Internasional Diperbarui 30 Jul 2021, 15:33 WIB 125 Sebagai muslim, kita pasti punya impian untuk pergi ke Tanah Suci. Setidaknya bisa umrah Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka ibadah umrah bagi jemaah internasional mulai 10 Agustus 2021 mendatang atau 1 Muharam 1443 Hijriah. Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan, saat ini Indonesia masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Baca Juga Menurut dia, jika kasus Covid-19 berhasil ditekan, maka dipastikan akan berimbas baik terhadap penyelenggaran umrah. Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan hajj 1443 H, ujar Khoirizi di Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.

Umrah Dibuka Kembali, Kemenag Bahas Persyaratannya

Umrah Dibuka Kembali, Kemenag Bahas Persyaratannya AH   INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk Indonesia mulai 10 Agustus 2021 mendatang dengan disertai sejumlah persyaratan. Saat ini Kementerian Agama tengah membahas persyaratan yang disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Hal ini diutarakan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi. Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, ujarnya. Pembahasan akan dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid-19, Kemenhub serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Yang paling utama dibahas yakni skema vaksinasi untuk jemaah, sehingga tidak ada jemaah umrah yang memiliki hasil tes negatif Covid-19, namun ketika dites di Arab Saudi hasilnya berbeda.

Ada Ketentuan Karantina 14 Hari, Biaya Umrah akan Lebih Mahal

Ada Ketentuan Karantina 14 Hari, Biaya Umrah akan Lebih Mahal Komentar: Kompas.com - 29/07/2021, 05:40 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/REUTERS/GANOO ESSASuasana shalat tarawih yang digelar terbatas bagi petugas setempat di depan Kakbah, Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, pada hari pertama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyebut aturan karantina bagi jemaah umrah akan membuat biaya menjadi lebih mahal. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan surat edaran terkait aturan umrah selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.

Fokus di Penanganan Pandemi, Kemenag Yakin Umrah Dapat Terlaksana

Fokus di Penanganan Pandemi, Kemenag Yakin Umrah Dapat Terlaksana ILUSTRASI: Jamaah umrah sedang tawaf di Masjidillaharam. (BANDAR AL DANDANI/AFP) JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Sejumlah persyaratan pun sudah ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Namun, terdapat sejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon serta Indonesia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.