Benni menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait pemekaran wilayah baru di Papua. Revisi Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua pun masih dibahas antara pemerintah dan DPR. Dalam Rancangan UU (RUU) Otsus Papua, terdapat usulan ketentuan mengenai pemekaran wilayah. Nantinya, kebijakan penataan daerah, dalam hal ini pemekaran daerah otonomi baru akan ditangani Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Kebijakan penataan daerah, dalam hal ini pemekaran daerah merupakan domain DPOD, yang dipimpin oleh Wakil Presiden untuk memutuskannya, kata Benni. Keempat bupati yang ikut dalam deklarasi adalah Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel dan Bupati Mappi. Mereka mendirikan sekretariat bersama mendorong pemekaran Papua Selatan.