Kuasa Hukum Sebut Mark Sungkar Tidak Pernah Ambil Uang Negara Komentar:
Kompas.com - 02/07/2021, 09:20 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Mark kasus korupsi Sungkar melalui kuasa hukumnya, Fahri Bachmid, merasa keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Fahri berkeyakinan, ayah Zaskia dan Shireen Sungkar itu tidak memperkaya diri dan telah mengembalikan sisa uang kepada negara sebagaimana yang dimaksud jaksa. Mark Sungkar tidak pernah mengambil satu rupiah pun atau diuntungkan dengan segala sesuatu sebagaimana tuntutan JPU tersebut, ujar Fahri Bachmid kepada
Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Menurut Fahri, Mark Sungkar tidak bersalah karena berdasarkan fakta persidangan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa.
Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cerita Mark Sungkar Jadi Imam di Hari Lebaran
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ada Larangan Mudik, Kasus Mark Sungkar Hadirkan Saksi dari Surabaya Secara Virtual
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PROFIL Mark Sungkar, Awali Karier Jadi Aktor dan Sutradara, Kini Berstatus Tahanan Kota
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.