Jika Indonesia Mampu Atasi Pandemi, Pintu Umrah dan Haji Dibuka Lagi
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik, Beralih ke Digital
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nopsi Marga
Ilustrasi salat Iduladha. /PIXABAY/rudolf langer
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran No SE 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Kemenag mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan salat Iduladha di rumah saja, terutama saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut pelaksanaan takbiran dan salat Iduladha di rumah tidak mengurangi makna ibadah sedikit pun.
Yaqut menyebut Islam selalu mengajarkan umat untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah.
Taat kepada perintah Allah dan Rasul bersifat mutlak dan wajib hukumnya. Sedang taat pada pemerintah bersifat muqayyad, ujar Yarut, dilansir dari Antara.