Buron 7 Tahun, WN Jerman Terpidana Kasus Penipuan Serahkan Diri ke Kejari Buleleng Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 14:03 WIB Bagikan:
BULELENG, KOMPAS.com - Seorang WNA asal Jerman bernama Karl Gulther Meyer masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO selama 7 tahun. Meyer yang merupakan terpidana kasus penipuan sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2236.K/PID/2012 itu kemudian menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Senin (2/8/2021) kemarin. Sekitar pukul 12.00 Wita yang bersangkutan (Karl Gulther Meyer) menyerahkan diri, kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat dihubungi, Selasa (3/8/2021). Meyer dilaporkan karena telah melakukan tindakan penipuan. Saat itu Meyer yang merupakan Dirut Hotel Melka Lovina menjual saham hotel miliknya sebesar Rp 9.3 Miliar kepada korban.
ASN Ditangkap Polisi Usai Tabrak Siswi SD hingga Tewas, Korban Juga Dinyatakan Positif Covid-19
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Demi Cinta, Pria Timor Leste Lewati Jalur Tikus untuk Temui Istri, Mengaku Ingin Jadi WNI
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pria Timor Leste yang Masuk ke NTT Melalui Jalan Tikus Mengaku Ingin Jadi WNI
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Curhatan Pria Timor Leste ke Jurnalis Asing, Mereka yang Mendukung Indonesia masih Hidup dengan Baik
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.