Polda Lampung Tangkap Oknum Guru Penyebar Hoaks Demo Pedagang Saat PPKM
Diperbarui 27 Jul 2021, 09:00 WIB
10
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan, oknum guru berinisial G yang diduga menyebarkan konten hoaks di media sosial.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra menyampaikan, kasus ini bermula ketika video berjudul Demo pedagang di pusat perbelanjaan yang diunggah channel Youtube dengan Guntoro TwentyOne viral di media sosial pada Kamis 15 Juli 2021.
Baca Juga
Dalam keterangan video disebutkan bahwa kejadian tersebut berada di wilayah Pasar Metro Pusat, Lampung. Tim Siber Polda Lampung kemudian melakukan pengecekan. Setelah ditelusuri, ternyata kabar tersebut tidak benar dan dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah bohong atau hoaks.