Gasak Dua Ponsel, Pemuda Asal Jati Agung Tertangkap di Natar
Aksi penipuan yang dilakukan oleh Dhanny Marthin (42) terhadap Ahmad Koypat (55) bermula saat pelaku meminjam hp milik korban
Minggu, 4 Juli 2021 14:48
Penulis:
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Polsek Banjar Agung menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dengan sasaran telelpon gengam (HP).
Pelaku merupakan warga Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Aksi penipuan yang dilakukan oleh Dhanny Marthin (42) terhadap Ahmad Koypat (55) bermula saat pelaku meminjam HP milik korban dengan modus ingin bermain medsos.
Peristiwa itu bermula pada Minggu (27/06/2021), pukul 19.00 WIB, pelaku yang tidak lain adalah temannya sendiri datang dari Bandar Lampung menemui korban Ahmat Koypat (55), di rumahnya di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Demi Kuasai Uang Rp 25 Juta Milik Bos, ABG Ini Buat Sandiwara dan Sengaja Bakar Mes Tempat Kerjanya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Modus Karyawan di Tulangbawang Bakar Mess karena Ingin Kuasai Uang Majikan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Buron Setahun, Pelaku Curat di Tulangbawang Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Mertua
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.