comparemela.com

Latest Breaking News On - Law development the means fruitful - Page 1 : comparemela.com

KPK Dalami Pembahasan Anggaran Tanah Munjul

Tribunnews.com Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Selasa, 27 Juli 2021 09:41 WIB Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Tak hanya soal anggaran, penyidik juga terus menelusuri aliran uang korupsi dalam kasus ini. Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta pada Senin (26/7/2021) kemarin. Mereka yang masuk daftar saksi KPK yakni Indra Sukmono (Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Yadi Robi (Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya), dan Rahmat T (Staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya).

Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Tanah Munjul

Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Tanah Munjul Selasa, 27 Juli 2021 | 09:39 WIB Oleh : Fana F Suparman / EHD Ilustrasi KPK. (Foto: Antara) Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono; Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robi; dan staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rahmat, Senin (26/7/2021). Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 yang telah menjerat mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendalami proses pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul. Tidak hanya itu, tim penyidik juga menelusuri aliran uang yang diterima pihak tertentu terkait kasus korupsi ini.

KPK Dalami Pembahasan Anggaran dan Aliran Uang di Kasus Korupsi Tanah DKI Jakarta

KPK Dalami Pembahasan Anggaran dan Aliran Uang di Kasus Korupsi Tanah DKI Jakarta Para saksi juga didalami soal dugaan pembahasan anggaran terkait terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 27 Juli 2021  |  09:24 WIB Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih × Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang ke sejumlah pihak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019. Hal tersebut didalami setelah tim penyifik lembaga antirasuah memeriksa t

KPK Dalami Pembahasan Anggaran dan Aliran Uang Kasus Korupsi Tanah DKI di Munjul

KPK Dalami Pembahasan Anggaran dan Aliran Uang Kasus Korupsi Tanah DKI di Munjul Diperbarui 27 Jul 2021, 08:35 WIB 13 Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie) Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan anggaran dan aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019. Pendalaman dilakukan tim penyidik saat memeriksa Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robi, dan Staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rahmat T. Baca Juga Ketiganya diperiksa pada Senin 26 Juli 2021. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.