Tribunnews.com
Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.
Selasa, 27 Juli 2021 09:41 WIB
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Tak hanya soal anggaran, penyidik juga terus menelusuri aliran uang korupsi dalam kasus ini.
Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Mereka yang masuk daftar saksi KPK yakni Indra Sukmono (Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Yadi Robi (Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya), dan Rahmat T (Staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya).