Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Terancam Hukuman Seumur Hidup Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 06:50 WIB Bagikan:
Hal itu dikatakan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan. Dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan karena sakit hati, kata Andy melalui pesan singkat, Senin (2/8/2021). Korban Syafri saat itu mengatakan bahwa dia akan memecat RA. Tersangka kita jerat dengan Pasal 339 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup, kata Andy.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Pelaku menyesal telah membunuh korban yang selama ini merupakan bosnya. ; div.innerHTML = script; } Powered by Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Plt Kepala BPBD Dibunuh Tukang Kebunnya yang Akan Dipecat
Pembunuh Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, Jambi, Syarif ditangkap polisi.
Selasa, 3 Agustus 2021 13:08 Editor:
Tersangka adalah RA (28) yang merupakan tukang kebun korban.
Pelaku berhasil ditangkap polisi tak lama setelah kejadian di persembunyiannya di Prabumulih, Sumatera Selatan,
Diketahui, Syarif ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, pada Jumat (30/7/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku membunuh Syarif karena sakit hati akan dipecat korban. Dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan karena sakit hati, kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (2/8/2021).
Diceritakan Irwan, kejadian berawal saat korban menanyakan kepada pelaku tentang hasil kebun dan sapi yang hilang. Kemudian, Syarif pun mengancam akan memecatnya.
Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Diringkus, Ini Motifnya jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.