Satpol PP Jakpus Tindak 9.174 Pelanggar Prokes Selama PPKM Darurat
Diperbarui 21 Jul 2021, 06:06 WIB
13
Warga yang tidak memakai masker melakukan sanksi menyapu jalan saat terjaring razia protokol kesehatan COVID-19 di Kebon Nanas, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Saat kasus positif Covid-19 di Jakarta meningkat, masih banyak warga yang belum menjalankan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Liputan6.com, Jakarta Selama kurun waktu 3 hingga 19 Juli 2021, Satpol PP Jakarta Pusat telah melakukan tindakan terhadap 9.174 warga pelanggar protokol kesehatan.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 9.174 pelanggar ini ditindak dalam giat tertib masker yang digelar di delapan wilayah kecamatan.
Baca Juga
Satpol PP Jakarta Pusat Kenakan Sanksi Puluhan Tempat Usaha dan Kantor karena Langgar PPKM Darurat tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.