comparemela.com

Latest Breaking News On - July case violation - Page 1 : comparemela.com

Wabup Lamteng Ardito Dihukum Bersihkan WC hingga Tanam Pohon

Wabup Lamteng Ardito Dihukum Bersihkan WC hingga Tanam Pohon Asrul Septian Malik ( kata) Wabup Lamteng Ardito Wijaya menjalankan sanksi membersihkan fasilitas umum di Masjid Al-Hikmah di Dusun Sri Tanjung, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Rabu, 4 Agustus 2021. Lampost.co/Asrul Septian Malik Bandar Lampung (Lampost.co)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) mengekskusi putusan pengadilan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya yang terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19. Ekskusi vonis Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih tersebut termaktub dalam Surat Putusan Nomor: 8/Pid.C/2021/PN.GNS tanggal 30 Juli 2021 Perkara Pelanggaran Prokes.  Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Andrie W Setiawan menjelaskan, eksekusi yang dimaksud adalah pelaksanaan sanksi administratif berupa kerja-kerja sosial.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.