Stay updated with breaking news from John ate. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Pasca Dituntut 15 Tahun Penjara, Kakak Beradik Ini Minta Keringanan Nota pembelaan dibacakan oleh penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar. Rabu, 4 Agustus 2021 15:41 Penulis: Tribun Bali/Putu Candra Genji dan Jon saat menjalani sidang secara daring di PN Denpasar. Mereka dituntut 15 tahun penjara karena melakukan perampokan disertai kekerasan hingga korbannya meninggal dunia. TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Yosep Oktavianto Dia Ate alias Genji (24) dan Yohanes Ngindi Ate alias Jon (22) telah mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis pada persidangan yang digelar daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Nota pembelaan dibacakan oleh penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar. Pembelaan diajukan kakak beradik ini, menanggapi tuntutan pidana penjara selama 15 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ....
Rampok dan Lakukan Kekerasan Hingga Korban Meninggal, Kakak Beradik Dituntut 15 Tahun Penjara tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Diadili, Kakak Beradik Lakukan Aksi Perampokan dengan Kekerasan Hingga Korbannya Meninggal di Badung tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.