comparemela.com

Latest Breaking News On - Jakarta legislation - Page 1 : comparemela.com

Pernyataan BPKH Soal Pengelolaan Dana Haji

Tribunnews.com Pernyataan BPKH Soal Pengelolaan Dana Haji BPKH menyampaikan manfaat dana kelola haji 2021 telah mencapai Rp 8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp 14 triliun. Selasa, 20 Juli 2021 08:35 WIB Istimewa Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam Webinar pengelolaan dana haji 2021, Senin,(19/07/2021).   TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Undang-undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji secara terpisah dari operator penyelenggara kegiatan haji ( Kemenag) untuk menjunjung transparansi dan  berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat. Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)Anggito Abimanyu menyampaikan manfaat dana kelola haji 2021 telah mencapai Rp 8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp 14 triliun.

Polri dari Masa ke Masa : Okezone Nasional

JAKARTA - Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan tugas pokok, wewenang, peran, dan fungsi Polri. Dalam UU tersebut Polri merupakan alat negara yang berperan tak hanya dalam pemeliharaan Kamtibmas serta penegakkan hukum, melainkan juga bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan. Polri memiliki sejarah perjalanan yang cukup panjang. Berikut ringkasannya. 1. Zaman Kerajaan Pada zaman ini, patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit membentuk pasukan pengamanan untuk melindungi raja dan kerajaan yang disebut sebagai Bhayangkara. 2. Masa kolonial Belanda Pada masa ini, pasukan keamanan yang terbentuk dari orang-orang pribumi juga dibentuk untuk menjaga aset kekayaan orang Eropa di Hindia Belanda. Bentuk kepolisian juga bermacam-macam saat itu, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (pol

RUU KUHP Segera Disahkan, Hina dan Sebarkan Meme Presiden di Medsos Bakal Dipenjara 4,5 Tahun

RUU KUHP Segera Disahkan, Hina dan Sebarkan Meme Presiden di Medsos Bakal Dipenjara 4,5 Tahun
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.