Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan. Hal tersebut untuk memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran perusahaan fintech menjadi sumber alternatif pembiayaan di masa pandemi Covid-19. Tercatat sampai 31 Juni 2021 akumulasi pinjaman melalui fintech mencapai Rp 221,56 triliun yang diberikan kepada 64,8 juta entitas.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyatakan jika penyerahan beasiswa dan buku Kejar ini bertepatan dengan Hari Menabung Nasional. Tak hanya itu, pelaksanaan acara ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penurunan jumlah restrukturisasi kredit ini menandakan sebagian sektor sudah mengalami pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.