Pratama Persadha, Kepala Lembaga Riset CISSReC, mengatakan sulit untuk mengidentifikasi keberadaan hacker Bjorka. Menurut dia, meski Bjorka merupakan akun anonim mengaku dari luar negeri bisa saja dilakukan tracing.
Riza mengatakan, bahwa pembubaran TGUPP memang dapat dilakukan. Sebab keberadaan TGUPP menyesuaikan dengan kebutuhan Gubernur DKI yang menjabat. Apabila TGUPP tak dibutuhkan, maka dapat dibubarkan.
Tim cepat tanggap atau emergency response team bentukan pemerintah, telah mengamankan seseorang di Madiun, Jawa Timur, diduga terkait dengan serangan siber yang dilakukan hacker Bjorka.
"Perbuatan yang dilakukan Brigadir FDA adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 5 ayat 1 huruf c peraturan Kepolisian RI nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri."
Lantas, Maruli menjelaskan alasannya jika kejahatan tersebut bukan masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Karena tindakan pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan delapan prajurit adalah tindakan kejahatan individu.