DFW: Desa perlu jadi ujung tombak perlindungan awak kapal ikan Kamis, 29 Juli 2021 09:41 WIB
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi. Jakarta (ANTARA) - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyatakan bahwa desa dan kelurahan seharusnya menjadi ujung tombak dari perlindungan awak kapal perikanan Warga Negara Indonesia (WNI), baik yang bekerja di perairan dalam negeri maupun di mancanegara. Hal ini sesuai ketentuan UU 17/2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terutama pada pasal 42 yang memberi kurang lebih lima poin penugasan kepada pemerintah desa dan kelurahan, kata Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, keberadaan sejumlah kelompok yang bertujuan memperkuat perlindungan awak kapal perikanan akan sangat membantu dalam bersinergi dengan pemerintah desa untuk melakukan verifikasi data dan pencatatan calon pekerja migran Indonesia.
Menaker Pastikan Awak Kapal Perikanan RI Kerja Lebih Tenang di Korea
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Indonesia-Korea Selatan Teken MoU Kesepakatan Terkait Pelindungan Awak Kapal Perikanan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
RI dan Korsel Sepakati Perjanjian Perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.