Stay updated with breaking news from Grand passengers. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Syarat Terbaru Naik KRL, Berlaku Mulai 26 Juli 2021 Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 08:08 WIB Bagikan:
KOMPAS.com – Mulai Senin (26/7/2021), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berlakukan syarat terbaru bagi pengguna KRL wilayah Jabodetabek, Yogyakarta-Solo, dan Yogyakarta-Kutoarjo yang berlaku hingga 2 Agustus 2021. Mengutip keterangan pers PT KCI dalam situs resminya, saat ini KRL hanya melayani penumpang yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com syarat yang perlu diketahui oleh calon pengguna KRL: Calon penumpang wajib membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja ....