Tribunnews.com
Pemerintah Diminta Perketat Jalur Masuk WNA Selama Pelaksanaan PPKM Darurat
Pemerintah seharusnya tidak hanya melihat pergerakan warga Indonesia antar wilayah, tapi juga mencegah masuknya WNA untuk masuk ke Indonesia.
Senin, 5 Juli 2021 11:50 WIB
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur di hari ketiga PPKM Darurat, Senin (5/7/2021)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk bersikap tegas dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terutama transportasi jalur udara dan laut, bagi Warga Negara Asing (WNA).
Pengamat hukum dan sosial Andri W Kusuma sekaligus mengingatkan bahwa PPKM Darurat semestinya tidak hanya dimaknai sebagai mencegah transmisi lokal.
Tribunnews.com
Pemerintah DKI Jakarta kini memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pekerja selama masa PPKM Darurat.
Senin, 5 Juli 2021 12:17 WIB
Cara mendaftar Surat Tanda Registrasi Pekerja selama PPKM Darurat Jabodetabek. Akses jakevo.jakarta.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah DKI Jakarta kini memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pekerja selama masa PPKM Darurat.
Diketahui STRP berlaku mulai hari ini, 5 Juli hingga 20 Juli 2021.
STRP ini berguna sebagai tanda indentitas tiap pekerja selama bekerja PPKM Darurat.
Dikutip dari unggahan Instagram resmi Pemprov DKI, @dkijakarta, Minggu (4/7/2021), STRP di antaranya berlaku bagi:
1. Pekerja Sektor Esensial: Komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan-non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor.
Polisi Amankan 81 Orang Termasuk WNA yang Langgar PPKM Darurat di Kelapa Gading tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.