Menyumbang Rp 100 Juta untuk Pembangunan Masjid, Petrus dan Thiawudy Dihadirkan di Persidangan Jumat, 30 Juli 2021 – 09:02 WIB
Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Makassar Ibrahim Palino saat menyidangkan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, di Makassar, Kamis (29/7/2021). ANTARA/Muh Hasanuddin
jpnn.com, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andry Lesmana menghadirkan dua pengusaha konstruksi sebagai saksi, di persidangan perkara suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Kedua saksi dalam perkara suap Nurdin Abdullah itu ialah Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso alias Thiao.
Mereka dihadapkan ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar yang diketuai Ibrahim Palino, Kamis (29/7), gegara memberikan sumbangan untuk masjid di Kabupaten Maros.
Dua penyumbang Rp100 juta buat masjid Nurdin Abdullah jadi saksi antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.