JPU KPK siapkan 30 saksi sidang lanjutan Nurdin Abdullah Jumat, 30 Juli 2021 16:18 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andry Lesmana memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang lanjutan kasus korupsi Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/7/2021). ANTARA/HO. Makassar (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan 30 saksi atas kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi melibatkan Gubernur non aktif Nurdin Abdullah pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan. Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan nanti kurang lebih 30 orang, kata JPU KPK Andry Lesmana kepada wartawan, Jumat.
Saksi-saksi yang dihadirkan nantinya berkaitan dengan perkara Nurdin Abdullah, kata Andy Lesmana tanpa merinci siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan pada Kamis 5 Agustus 2021, tetapi beberapa di antaranya kontraktor
KPK telusuri aliran dana Yayasan Masjid Pucak di lahan NA
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK Telurusi Aliran Dana ke Masjid di Lahan Nurdin Abdullah
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.