Diminta Pikir-pikir Bayar Denda Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Saya Sudah Yakin Ingin Dipenjara 3 Hari Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 06:49 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jabar, Asep Lutfi Suparman (23), memilih dipenjara selama tiga hari daripada membayar denda Rp 5 juta sesuai vonis hakim di persidangan virtual Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Asep divonis bersalah karena masih melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB selama PPKM darurat.
Dapatkan informasi, inspirasi dan ; div.innerHTML = script; } Powered by Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Cerita Pemilik Kedai Kopi, Kena Denda PPKM Rp 5 Juta, Akhirnya Pilih Dipenjara 3 Hari kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.