Diminta Pikir-pikir Bayar Denda Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Saya Sudah Yakin Ingin Dipenjara 3 Hari
Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 06:49 WIB
Bagikan:
KOMPAS.com - Pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jabar, Asep Lutfi Suparman (23), memilih dipenjara selama tiga hari daripada membayar denda Rp 5 juta sesuai vonis hakim di persidangan virtual Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Asep divonis bersalah karena masih melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB selama PPKM darurat.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
';
div.innerHTML = script;
}
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.