comparemela.com

Latest Breaking News On - Extension micro - Page 1 : comparemela.com

Satpol PP Gowa Tutup Sementara Akses Gunung Bawakaraeng, ini Alasanya

Satpol PP Gowa Tutup Sementara Akses Gunung Bawakaraeng, ini Alasanya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Malino
Sulawesi-tengah
Indonesia
Gowa-alimuddin
Gowa-mountain-bawakaraeng
Districts-gowa
Sulawesi-south
Flyer-regent-gowa
Extension-micro
Butta-historic
Mountain-bawakaraeng

Perpanjangan PPKM Mikro, Polres Binjai Perketat Akses Masuk bagi Pekerja Non Kritikal dan Essential

Perpanjangan PPKM Mikro, Polres Binjai Perketat Akses Masuk bagi Pekerja Non Kritikal dan Essential
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Binjai
Sumatera-utara
Indonesia
Sumatra
Indonesia-general
Imposition-restriction-activities-society
Police-binjai
Police-for-workers
Extension-micro
Police-binjai-tighten-access-entrance
Workers-critical

Gubernur Perpanjang PPKM hingga 9 Agustus - Serambi Indonesia

Gubernur Perpanjang PPKM hingga 9 Agustus Gubernur Aceh. Ir H Nova Iriansyah MT, kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Rabu, 4 Agustus 2021 14:48 Editor: BANDA ACEH - Gubernur Aceh. Ir H Nova Iriansyah MT, kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Perpanjangan PPKM Mikro tersebut berlaku hingga 9 Agustus mendatang. Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, Selasa (3/8/2021) tadi malam, mengatakan, Ingub Ingub Nomor 16/INSTR/2021/ yang ditujukan kepada para bupati/wali kota serta para Kepala SKPA itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa.

Simeulue
Aceh
Indonesia
Lhokseumawe
Pidie
Sabang
Sulawesi-tengah
Aceh-tamiang
Aceh-singkil
Subulussalam
Restriction-activities-society

Pasar Tutup Cepat, Pedagang di Pasar Tradisional Siau Terpaksa Banting Harga dan Kreditkan Barang

Pasar Tutup Cepat, Pedagang di Pasar Tradisional Siau Terpaksa Banting Harga dan Kreditkan Barang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Manado
Sulawesi-utara
Indonesia
Market-cap-fast
Market-traditional-siau-forced-slam-price
Credited-goods
Government-districts
Districts-islands-sitaro-receive
Dose-vaccine-read
Government-sitaro-prepared-home-isolation
Anticipated-hospital-full-extension

Menteri Agama Yaqut Cholil Keluarkan Surat Edaran Kegiatan Ibadah pada Masa PPKM Level 4 Jawa dan Bali

Menteri Agama Yaqut Cholil Keluarkan Surat Edaran Kegiatan Ibadah pada Masa PPKM Level 4 Jawa dan Bali Josahema Rizki Tambunan - 25 Juli 2021, 09:20 WIB Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terbitkan edaran soal kegiatan beribada di masa PPKM Level 3 dan 4. /Setkab.go.id/ PORTAL JEMBER - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi No. 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 di wilayah Jawa - Bali, dan Instruksi No. 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Terkait hal tersebut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat ibadah.

Bali
Jawa-timur
Indonesia
Yaqut-cholil
Leader-college-religious-country
Officials-leader-high-center
Application-protocol-health
Enforcement-restriction-activities-society
Period-java
Muddy-government
Minister-domestic
Region-java-bali

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.