Analis Ciptadana Sekuritas Asia, Yasmin Soulisa menyampaikan, bahwa pertumbuhan penjualan properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) diprediksi akan terus berlanjut di Semester II/2021. Hal ini didorong sejumlah faktor seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya memberikan penjelasan mengenai rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan. Mengenai sembako, DJP menegaskan bahwa sembako di pasar-pasar tradisional tetap tidak akan dikenakan PPN.