Pasca Diundo ke Jabatan Lama, Wabup Bulukumba Minta ASN Tetap Berkinerja
268 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke jabatan lama.
Senin, 14 Juni 2021 14:25
Wabup Bulukumba, Andi Edy Manaf.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 268 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke jabatan lama.
Itu karena adanya pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi yang dilakukan Januari 2020 lalu, saat masa pemerintahan AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto.
Olehnya itu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan untuk membatalkan SK mutasi tersebut.
Rekomendasi tersebut telah dilaksanakan Jumat (11/6/2021) lalu.
Pasca pelaksanaan rekomendasi ini, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, menyampaikan bahwa ia bersama Bupati Bulukumba akan melakukan evaluasi tersendiri atas kinerja para pejabat atau ASN.
Rekomendasi KASN, Muchtar Ali Yusuf Batalkan Mutasi Era AM Sukri Sappewali
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hari Pertama, 40 Polisi di Bulukumba Batal Divaksin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.