Pasca Diundo ke Jabatan Lama, Wabup Bulukumba Minta ASN Tetap Berkinerja
268 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke jabatan lama.
Senin, 14 Juni 2021 14:25
Wabup Bulukumba, Andi Edy Manaf.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 268 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke jabatan lama.
Itu karena adanya pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi yang dilakukan Januari 2020 lalu, saat masa pemerintahan AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto.
Olehnya itu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan untuk membatalkan SK mutasi tersebut.
Rekomendasi tersebut telah dilaksanakan Jumat (11/6/2021) lalu.
Pasca pelaksanaan rekomendasi ini, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, menyampaikan bahwa ia bersama Bupati Bulukumba akan melakukan evaluasi tersendiri atas kinerja para pejabat atau ASN.