Karena masih dalam proses negosiasi, Leonard mengatakan jika Jaksa Agung juga telah meminta KBRI di Singapura agar Surat Perjalanan Laksana Paspor tidak diserahkan terlebih dahulu kepada Adelin hingga ada kepastian untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.
Pemerintah menjadwalkan empat pelayaran KM Kelud untuk membantu memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura, setelah mereka menjalani karantina Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau.