comparemela.com

Latest Breaking News On - Letter trip like passport - Page 1 : comparemela.com

Dinamika pelayanan keimigrasian di masa pandemi Covid-19

Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Prosedur, dan Biayanya

Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Prosedur, dan Biayanya Komentar: Kompas.com - 11/07/2021, 14:13 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Cara membuat paspor kini semakin mudah dilakukan. Bahkan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah menyediakan prosedur untuk cara membuat paspor online. Paspor adalah salah satu tanda pengenal yang wajib dibawa saat bepergian ke luar negeri. Sebagai identitas resmi, paspor dikeluarkan oleh pihak berwenang. Paspor berisi biodata yang meliputi foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Paspor biasa memiliki masa berlaku paling lama lima tahun sejak tanggal diterbitkan. Dikutip dari Indonesia.go.id, Minggu (11/7/2021), Indonesia saat ini mengenal dua jenis paspor yang diterbitkan untuk warga negaranya, yakni paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.