comparemela.com

Latest Breaking News On - Disaster social ministry of affairs - Page 1 : comparemela.com

Kemensos Batalkan Santunan Bagi Korban Meninggal akibat Covid

Kemensos Batalkan Santunan Bagi Korban Meninggal akibat Covid Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil mengatakan, bantuan santunan sebesar Rp 15 juta terhadap ahli waris korban meninggal akibat virus corona Jumat, 9 Juli 2021 09:48 Editor: JANTHO - Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil mengatakan, bantuan santunan sebesar Rp 15 juta terhadap ahli waris korban meninggal akibat virus corona (Covid-19) dibatalkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Tahun 2020 kami sudah mengirim 32 ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 ke Kemensos RI. Namun, tahun 2021 mereka kirimkan surat pembatalan, ujar Bahrul Jamil, Kamis (8/7/2021). Menurut pria yang akrab disapa BJ itu, pembatalan rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 langsung ditanda tangani oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI, melalui surat tertanggal 18 Februari 2021. “Program ini sudah dibatalkan, kata Bahrul Jamil.

Kadissos Aceh Besar Sebut Santunan Kematian untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Dibatalkan Kemensos RI

Kadissos Aceh Besar Sebut Santunan Kematian untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Dibatalkan Kemensos RI  Artinya program ini yang sebelumnya dibuat Kemensos RI, kini telah dibatalkan. Kamis, 8 Juli 2021 12:11 Penulis: SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, menyebutkan  santunan kematian Rp 15 Juta per orang terhadap ahli waris korban Covid-19 dibatalkan. Ya, dibatalkan pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos RI. Artinya program ini yang sebelumnya dibuat Kemensos RI, kini telah dibatalkan.  Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar  SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kepala Dinas Sosial atau Kadissos Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos, menyebutkan  santunan kematian Rp 15 Juta per orang terhadap ahli waris korban Covid-19 dibatalkan. 

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.