Kadissos Aceh Besar Sebut Santunan Kematian untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Dibatalkan Kemensos RI
Artinya program ini yang sebelumnya dibuat Kemensos RI, kini telah dibatalkan.
Kamis, 8 Juli 2021 12:11
Penulis:
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, menyebutkan santunan kematian Rp 15 Juta per orang terhadap ahli waris korban Covid-19 dibatalkan. Ya, dibatalkan pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos RI. Artinya program ini yang sebelumnya dibuat Kemensos RI, kini telah dibatalkan.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kepala Dinas Sosial atau Kadissos Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos, menyebutkan santunan kematian Rp 15 Juta per orang terhadap ahli waris korban Covid-19 dibatalkan.