comparemela.com

Latest Breaking News On - Depok so suspect - Page 1 : comparemela.com

Gelar Hajatan Pernikahan Putrinya saat PPKM Darurat, Lurah di Depok Jadi Tersangka

Gelar Hajatan Pernikahan Putrinya saat PPKM Darurat, Lurah di Depok Jadi Tersangka Dipublikasikan pada 7 Juli 2021. JAKARTA - Polres Depok menetapkan Lurah Pancoran Mas berinisial S sebagai tersangka atas kasus kerumunan saat hajatan pernikahan di Gang H Syuair, RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat. Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan pihaknya telah menerima SPDP Nomor B/194/VII/Res.1.24/2021/Reskrim Polres Metro Depok atas nama tersangka S, Selasa (6/7) hari ini. Penetapan S sebagai tersangka ditandai dengan diserahkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Metro Depok kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok. Baca Juga: Menurut Sri Kuncoro, atas kasus kerumunan hajatan tersebut, Lurah Pancoran Mas S dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau pasal 212 dan 216 KUHP.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.