comparemela.com

Latest Breaking News On - Court crime corruption makassar - Page 1 : comparemela.com

Raup Rp1 M dari Swasta, Nurdin Abdullah Pakai Tawaran Amal

Raup Rp1 M dari Swasta, Nurdin Abdullah Pakai Tawaran Amal
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Dua penyumbang Rp100 juta buat masjid Nurdin Abdullah jadi saksi

Dua penyumbang Rp100 juta buat masjid Nurdin Abdullah jadi saksi
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kemarin, uang sumbangan politik hingga sisa DPO teroris MIT Poso

Kemarin, uang sumbangan politik hingga sisa DPO teroris MIT Poso Rabu, 28 Juli 2021 07:50 WIB Polisi berjaga di sekitar ruang jenazah yang menjadi tempat proses identifikasi dan otopsi dua jenazah terduga teroris anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di RS Bhayangkara, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj. Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (27/7), mulai dari uang pilkada NA hanya untuk sumbangan politik hingga Kepala BNPT berharap sisa DPO teroris MIT Poso bisa dilumpuhkan. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA. 1. Hakim Tipikor Makassar: Uang untuk pilkada NA hanya sumbangan politik Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan, Ibrahim Palino mengatakan permintaan uang oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) untuk pemenangan pilkada hanya sebagai sumbangan politik.

Hakim Tipikor: Uang Pilkada NA Hanya Sumbangan Pilkada

Hakim Tipikor: Uang Pilkada NA Hanya Sumbangan Pilkada
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.