Gubernur DKI Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Tanah di Munjul, Jakarta Timur liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.
Selasa, 27 Juli 2021 09:41 WIB
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Tak hanya soal anggaran, penyidik juga terus menelusuri aliran uang korupsi dalam kasus ini.
Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Mereka yang masuk daftar saksi KPK yakni Indra Sukmono (Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Yadi Robi (Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya), dan Rahmat T (Staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya).
KPK Segera Panggil Anies Baswedan, Dalami Dugaan Korupsi Lahan di DKI Jakarta
Pemanggilan ini terkait dnegan kasus korupsi lahan yang melibatkan para mafia tanah.Kasus tersebut terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Cipayun
Selasa, 27 Juli 2021 11:18 Editor:
Lusius Genik/Trbunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/2021). Anies Baswedan segera dipanggil KPK berkitan kausu korupsi laha id DKI Jakarta
Pemanggilan ini terkait dnegan kasus korupsi lahan yang melibatkan para mafia tanah.
Kasus tersebut terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, oleh BUMD DKI Jakarta PD Sarana Jaya.
Anies Baswedan diapnggil sebagai saksi terkait jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tribunnews.com
PT KAI Daop 1 Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru, mulai Senin (26/7/2021).
Selasa, 27 Juli 2021 09:29 WIB
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru, mulai Senin (26/7/2021).
Kebijakan tersebut membuat calon penumpang tak lagi diwajibkan untuk membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Namun, guna memastikan kondisi kesehatan calon penumpang, PT KAI tetap mewajibkan untuk membawa sertifikat vaksinasi Covid-19. Mulai Senin 26 Juli 2021 seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kata Kepala Humas PT KAIEva Chairunisa melalui keterangannya, dikutip Selasa (27/7/2021).
Lanjut Eva, untuk calon penumpang yang tidak atau belum menerima vaksin karena alasan kesehatan, pihaknya meminta kepada yang bersangkutan untuk membawa surat keterangan dokter.
Tribunnews.com
Gubernur Anies Baswedan Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Tanah di DKI Jakarta
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, KPK saat ini masih terus bekerja menyelesaikan perkara para tersangka di kasus tersebut.
Selasa, 27 Juli 2021 08:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi mafia tanah di DKI Jakarta. Kasus tersebut terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, oleh BUMD DKI Jakarta PD Sarana Jaya.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan unsur DPRD DKI Jakarta sebagai saksi di kasus ini.